India Alami Tsunami Covid-19, Presiden Jokowi: ini yang Menjadi Kehati-hatian Kita Semua

- 29 April 2021, 08:53 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 pada Rabu, 28 April 2021. Jokowi menegaskan jika tsunami covid-19 di India harus menjadi kehati-hatian semua pihak.
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 pada Rabu, 28 April 2021. Jokowi menegaskan jika tsunami covid-19 di India harus menjadi kehati-hatian semua pihak. /BPMI

MAPAY BANDUNG - Saat ini beberapa negara mengalami lonjakan kasus positif covid-19. Salah satu yang paling parah adalah lonjakan kasus di India yang dalam sehari bisa mencapai penambahan 300 ribu kasus konfirmasi positif covid-19.

Dengan adanya kondisi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk lebih waspada agar covid-19 di daerahnya tetap terkendali.

"Saya ingat di bulan Januari, saat itu India berhasil menurunkan sampai ke 10 ribu kasus per hari. Tetapi kita tahu hari-hari ini terjadi sebuah lonjakan yang sangat eksponensial di India menjadi 350 ribu kasus aktif per hari. Ini yang menjadi kehati-hatian kita semua," kata Presiden dalam acara Pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Melarang Mudik Karna Tak Ingin Ada Tsunami Covid-19 Seperti di India

Jokowi menegaskan, kecilnya angka kasus aktif yang kecil di suatu daerah jangan sampai membuat lengah terhadap penyebaran covid-19.

Menurut Jokowi, apabila diketahui terjadi peningkatan kasus, maka segera upayakan penanganan agar dapat langsung menekan penyebaran.

Menjelang Idulfitri, Jokowi meminta kehati-hatian para kepala daerah. Sebagaimana yang diketahui, tahun 2020 kemarin, terdapat empat masa libur yang kemudian diiringi dengan peningkatan kasus yang cukup tajam.

Baca Juga: Berhasil Jual 7,8 juta Konsol PS 5, Sony Cetak Rekor

"Ingat tahun lalu? Ada empat libur panjang yang kenaikannya sangat melompat. Idufitri tahun lalu naik sampai 93 persen, libur Agustus tahun lalu naik sampai 119 persen, libur Oktober naik 95 persen, libur tahun baru kemarin naik sampai 78 persen. Oleh sebab itu, hati-hati," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x