Kimia Farma Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

- 28 April 2021, 15:23 WIB
Diduga Ada Pemalsuan Rapid Test Antigen, Sebuah Layanan Kesehatan Digerebek Polisi di Bandara Kualanamu
Diduga Ada Pemalsuan Rapid Test Antigen, Sebuah Layanan Kesehatan Digerebek Polisi di Bandara Kualanamu /pixabay/

MAPAY BANDUNG - PT Kimia Farma Diagnostik mendukung Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penggunaan kembali alat rapid test bekas.

Dukungan itu diperlihatkan PT Kimia Farma Diagnostik yang saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan Kepolisian terkait penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Pasalnya dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test bekas tersebut, pelaku yang melakukannya merupakan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Munarman Berencana Ajukan Praperadilan

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu tersebut sangat bertentang dengan Prosedur Operasi Standar atau SOP perusahaan.

Adil menyatakan, jika oknum petugas layanan rapid test itu terbukti bersalah, maka dirinya akan berususan dengan hukum serta sanksi berat dari PT Kimia Farma Diagnostik.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugaas layanan Rapid Rest Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat bertentangan dengan SOP perusahaan dan merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," jelas Adil.

Dipaparkan Adil, PT Kimia Farma Diagnostika sebagai cucu usaha PT Kimia Farma, memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik.

Baca Juga: Jadwal Playoffs IBL 2021, Prawira Bandung akan Hadapi West Bandits Solo

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kimia Farma Diagnostik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x