Mudik Lebaran Dilarang, Doni Monardo: Kami Tidak Ingin Silaturahmi Berakhir Tragis

- 16 April 2021, 19:01 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo. /BNPB



MAPAY BANDUNG - Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pemerintah melarang kegiatan mudik untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Dia mengatakan, kebijakan pelarangan mudik dikeluarkan karena pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Persib vs PS Sleman, Semifinal Piala Menpora 2021

Baca Juga: Lagi! Pemotor Masuk Tol, Kali Ini Melaju Santai di Tol Layang Japek

Doni mengatakan, pelarangan mudik diambil karena pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

Oleh karenya potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni dalam siaran pers.

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan Covid-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.

Baca Juga: Vincenzo Pekan Ini Tidak Tayang, Simak Ulasan Episode Sebelumnya dan Jadwal Episode 17

Baca Juga: Keren! Google Akan Maksimalkan Filter Hasil Pencarian Foto

Kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

“Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah