Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Ini Daftar Instansi yang Buka Pendaftarannya

- 7 April 2021, 13:19 WIB
Pemerintah buka sekolah kedinasan mulai 9 April 2021
Pemerintah buka sekolah kedinasan mulai 9 April 2021 /Laman sscasn.bkn.go.id


MAPAY BANDUNG - Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka mulai Jumat 9 April 2021. Ada delapan instansi pemerintahan yang akan membuka sekolah kedinasan tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.

"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ujar Tjahjo dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Menteri Kesehatan RI Dukung Sekolah Tatap Muka Terbatas Dimulai Pertengahan Tahun 2021

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Putuskan Sekolah dapat Lakukan Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan PJJ

Adapun beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan pendaftar di antaranya adalah pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

"Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN," paparnya.

Ia menekankan, calon pendaftar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja. Pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Baca Juga: Bisakah Penerima BLT UMKM 2020 Dapat Lagi BLT UMKM 2021? Ini Jawabannya

Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);

Baca Juga: Tempat Daftar BLT UMKM Tahun 2021 Rp1,2 Juta Bisa di Sini

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim);

4. Kementerian Perhubungan : Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang, Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatra Barat, Politeknik Pelayaran Banten, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, Politeknik Pelayaran Sorong, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Politeknik Penerbangan Makassar, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, dan Politeknik Penerbangan Palembang;

5. Badan Pusat Statistik (BPS) : Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);

Baca Juga: Penjelasan Kapolri Soal Surat Telegram: Bukan Bermaksud Melarang Media, Tapi...

6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG); dan

8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah