Penjelasan Kapolri Soal Surat Telegram: Bukan Bermaksud Melarang Media, Tapi...

- 6 April 2021, 21:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit menejelaskan maksud Surat Telegram yang melarang media menyiarkan tindakan arogan polisi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit menejelaskan maksud Surat Telegram yang melarang media menyiarkan tindakan arogan polisi /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila


MAPAY BANDUNG - Surat Telegram Polri yang melarang media menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan resmi dicabut.

Pencabutan Surat Telegram itu dilakukan melalui terbitnya Surat Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 pada 6 April 2021.

Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya bukan bermaksud melarang media untuk merekam anggota Polri yang bersikap arogan, tapi meminta jajarannya agar lebih hati-hati dalam menjaga sikap di lapangan.

Baca Juga: Doni Monardo: Penanganan Bencana di NTT dan NTB Berjalan Baik

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Menjauh dari NTT, BMKG: Cuaca Semakin Membaik

Sebab ia menyebut, masih menemukan jajarannya yang tampil arogan saat diliput oleh media tertentu.

"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis," ujar Listyo kepada ANTARA, Selasa 6 April 2021.

Listyo menegaskan, arahan agar polisi tampil humanis penting karena sikap dan perbuatan anggota Polri di masyarakat merupakan cerminan citra institusi Polri.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Naik, Segini Harganya Sekarang

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Selasa 6 April 2021: 4.296 Orang Sembuh Hari Ini

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x