Penjelasan Kapolri Soal Surat Telegram: Bukan Bermaksud Melarang Media, Tapi...

- 6 April 2021, 21:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit menejelaskan maksud Surat Telegram yang melarang media menyiarkan tindakan arogan polisi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit menejelaskan maksud Surat Telegram yang melarang media menyiarkan tindakan arogan polisi /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," tambahnya.

Ia tidak ingin ada perbuat oknum kepolisian yang arogan lalu merusak wajah institusi Polri, sebab semua perilaku anggota pasti akan disorot.

Baca Juga: Setelah Chickenisasi, Sekarang Kota Bandung Bagikan Ikan Lele

Namun arahan Kapolri tersebut dijabarkan secara berbeda oleh jajarannya dalam Surat Telegram Nomor 750 sehingga menimbulkan kekeliruan penafsiran di publik.

"Penjabaran STR tersebut, anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran di mana ST yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan di lapangan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x