Sudah Mulai Cair, Begini Cara Cek BLT UMKM Tahun 2021 Rp1,2 Juta

- 6 April 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021
Ilustrasi cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 /PRFM News

Bagi pelaku usaha yang belum mendapat pada 2020, maka bisa mengajukan sebagai penerima BLT UMKM tahun 2021 melalui dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil, dan menengah tingkat kabupaten/kota.

Berikut syarat penerima BLT UMKM tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pelaku usaha tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: UPDATE! BLT Rp300 Ribu Dana Desa Cair Bulan Ini, Cek Selengkapnya di Sini

4. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x