ASYIK Presiden Jokowi Naikkan Batas Pinjaman KUR Tanpa Jaminan Hingga Rp100 Juta

- 5 April 2021, 20:32 WIB
Presiden Joko Widodo menaikkan batas pinjaman KUR tanpa jaminan
Presiden Joko Widodo menaikkan batas pinjaman KUR tanpa jaminan /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Kabinet RI

MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan plafon dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini.

Untuk batas pinjaman KUR tanpa jaminan di bawah Rp50 juta sekarang dinaikkan menjadi Rp100 juta.

"Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah, Tapi Hanya Lingkup Komunitas, Apa Maksudnya?

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Mikro: Lebih dari 5 Rumah Positif Corona Langsung Dinyatakan Zona Merah

Sementara untuk KUR dengan besaran antara Rp500 juta hingga Rp10 Miliar, juga ikut dinaikkan plafonnya dari Rp500 juta hingga Rp20 Miliar.

"KUR yang besarannya antara Rp500 juta sampai Rp10 M, arahan pak Presiden ditingkatkan dari Rp500 juta menjadi Rp20 M," jelasnya.

Upaya menambah batas pinjaman KUR ini tak lain karena Jokowi ingin meningkatkan porsi KUR melebihi 30 persen dari total kredit perbankan nasional pada 2024, dari target saat ini 20 persen.

Baca Juga: Ke Papua Nugini Naik Ojek, Gubernur Papua Lukas Enembe 'Kena Marah' Mendagri

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x