Pemerintah Tolak Hasil KLB Deli Serdang Kubu Moeldoko

- 31 Maret 2021, 13:33 WIB
Logo Partai Demokrat yang baru/twitter.com/@ivan_pioh
Logo Partai Demokrat yang baru/twitter.com/@ivan_pioh /

MAPAY BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly menggelar konferensi pers terkait keputusan Kemenkumham atas dualisme Partai Demokrat hari ini, Rabu 31 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu Yasona memaparkan jika pihaknya menerima permohonan pengesahaan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Namun sayangnya, berkas yang diajukan oleh kubu Moeldoko yang mengajukan pengesahan hasil KLB tidak dapat dikabulkan karena adanya kekurangan berkas.

Baca Juga: Navillera Berhasil Cetak Rekor Baru Raih Personal Rating Terbaiknya

Baca Juga: CVR SJ 182 Akhirnya Ditemukan, Menhub Sebut Ini Penting untuk Menyempurnakan Data dari FDR

Baca Juga: Ini Program dari Disnaker untuk Tekan Angka Pengangguran di Kota Bandung

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasona saat membacakan keputusannya.

Adapun ditolaknya hasil KLB ini dikarenakan masih adanya beberapa kelengkapan yang belum dapat dipenuhi, di antarnya tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x