Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Segera Siapkan Aturan Teknis

- 27 Maret 2021, 14:49 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Pemerintah resmi melarang aktivitas mudik lebaran 2021 sebagai upaya untuk memaksimalkan program vaksinasi yang masih berjalan, dan mempersempit ruang gerak penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih terjadi.

Dikutip Mapay Bandung dari konferensi pers di kanal Youtube Kemenko PMK Jumat 26 Maret 2021 kemarin, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyampaikan, bahwa rapat koordinasi antar Dirjen sudah dilakukan sehari sebelumnya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai rencana untuk mengatur perjalanan di sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

Baca Juga: Bansos Pada Masa Lebaran 2021 Disalurkan Awal Mei, Menteri Risma: Sesuai Jadwal

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai Awal Hingga Pertengahan Mei 2021

Baca Juga: Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak

"Jadi tadi malam kami sudah rapat intensif terkait masalah rencana perubahan Surat Edaran dari gugus tugas yang mengatur persyaratan perjalanan untuk sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api," ungkap Budi.

Ia menjelaskan bahwa proses pengaturan persyaratan perjalanan tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi.

"Saat sekarang ini sedang dalam tahap finalisasi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah