Syarat untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
Baca Juga: Terungkap! Selain Bernilai Ibadah, Puasa Juga Bisa Cegah Penuaan Dini
3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, tapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.***