ALHAMDULILLAH, Pemprov Jabar Akan Bagikan Bansos Saat PPKM Mikro Mulai 9 Februari

- 8 Februari 2021, 21:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat konferensi pers terkait penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro, di Makodam Siliwangi, Bandung,  Senin 8 Februari 2021
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat konferensi pers terkait penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro, di Makodam Siliwangi, Bandung, Senin 8 Februari 2021 /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Pemprov Jawa Barat memastikan akan memberikan bantuan sosial (bansos) sembako selama masa PPKM skala mikro yang berlaku mulai Selasa 9 Februari 2021.

Namun tidak semua wilayah akan mendapat bantuan sembako dari Pemprov. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hanya desa atau kelurahan yang berstatus zona merah saja yang akan diberi bantuan sembako selama penutupan wilayah berlangsung.

"Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan," ujar Emil sapaan akrabnya, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Sudah Punya 3.800 Posko Covid, Emil Akui Bakal Tambah 1.500 Lagi

Baca Juga: Lebih Longgar dari PSBB Jawa-Bali, Begini Aturan PPKM Skala Mikro yang Berlaku Besok !

 

Ia mengungkapkan, pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

"Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat ada klaster Secapa AD," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x