Diungkap Yusri, Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi, karena alasan ekonomi.
Ketiganya menjalankan bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur untuk menambah pemasukan operasional hotel.
"Modus operandinya, para pelaku bekerjasama dengan mucikari (CA), pemilik (CCA) dan pengelola hotel (AA). Pengakuannya itu, hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang untuk menjalankan eksploitasi anak ini untuk menambah pemasukan sehingga dana operasional masuk dan hotel tetap berjalan," jelas Yusri.
Terait peran, ketiganya memiliki peran berbeda dimana CCA adalah pemilik hotel, DA berperan sebagai mucikari, sementara AA sebagai pengelola hotel.***