Proses Hukum Hakekok Dihentikan, Polisi: Perlu Pembinaan

- 16 Maret 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi - Polisi mengamankan para penganut aliran Hakekok.
Ilustrasi - Polisi mengamankan para penganut aliran Hakekok. /Pixabay/geralt/

MAPAY BANDUNG - Sempat menghebohkan masyarakat, pengikut aliran Hakekok Balakasuta melakukan ritual mandi bersama tanpa busana viral di media sosial.

Setelah 16 pelakunya ditangkap dan dimintai keterangan proses hukum terhadap pengikut aliran Hakekok dihentikan oleh Kepolisian.

Dikutip Mapay Bandung dari laman pmjnews.com hari ini Selasa 16 Maret 2021, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya tidak melanjutkan proses hukum kepada anggota aliran Hakekok Balakasuta.

Baca Juga: One Piece Trending di Twitter, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Bocoran dan Link Streaming Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran dan Andin Makin Mesra Ingin Punya Aladin

Menurutnya, ke-16 anggota aliran ini akan dilakukan pembinaan oleh pondok pesantren.

"Proses hukum tidak kita lanjutkan, dengan alasan Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) menyatakan mereka diperlukan pembinaan terhadap 16 orang tersebut. Saat ini pembinaan itu kami serahkan kepada salah satu Ponpes," kata Hamam.

Pimpinan Hakekok Balakasuta A (52) mengatakan ia meneruskan ajaran orang tuanya. Pengikutnya meyakini bahwa pemimpil aliran ini sebagai pemberi keselamatan dunia akhirat dan sudebut sebagai amal sepih.

Kasus ini juga menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, dan dinyatakan menyimpang dari ajaran Islam.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x