Belasan Orang Telanjang di Rawa untuk Ritual, Akhirnya Ditangkap Polisi

- 12 Maret 2021, 13:10 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi
Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi /dok PMJNews


MAPAY BANDUNG - Belasan orang ditangkap polisi akibat melakukan ritual berendam di rawa tanpa busana alias telanjang. Perstiwa ini terjadi di Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Diduga 16 orang itu menganut ajaran Akekoh atau Balasutak. Ajaran itu dipopulerkan oleh seseorang berinisial E yang sudah meninggal, dan diteruskan keluarganya. Padepokannya berada di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor.

"Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi dikutip dari PMJNews, Jumat 12 Maret 2021.

Baca Juga: 47 Positif Corona Klaster Klub Senam di Tasik, Wagub Jabar: Teledor Abaikan Prokes

Baca Juga: Penggerak KLB Demokrat Digugat Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Untuk mendalami kasus ini, Polres Pandeglang berkoordinasi dengan Kejari untuk mengambil langkah antisipasi.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana mengungkapkan, pihaknya juga akan segera menggelar rapat dengan Majelis Ulama Indonesia. Hal ini untuk menentukan apakah kegiatan berendam bugil itu masuk ajaran sesat atau tidak.

"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis," paparnya.

Baca Juga: HEBOH Hotman Paris Jual Bekas Kantornya di Jakarta, Harganya Belasan Miliar?

Baca Juga: CEK FAKTA : Benarkah Telkomsel Bagi-bagi iPhone 12 Lewat Survei?

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah