MAPAY BANDUNG - Belasan pemuda ditangkap jajaran Satlantas Polrestabes Bandung pada Minggu, 14 Maret 2021 kemarin.
Setelah ditangkap, 15 pemuda itu langsung diserahkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung kepada Satreskrim Polrestabes Bandung untuk penindakan selanjutnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menyebutkan, 15 pemuda itu banyak yang masih di bawah umur.
Baca Juga: 5 Tips Digital Marketing untuk Selalu Terdepan dalam Persaingan Bisnis
"Namun karena adek-adek yang kita amankan ini seluruhnya masih di bawah umur, kita kenakan undang-undang perlindungan anak, di mana dalam undang-undang tersebut lebih mengedepankan proses yang diselesaikan secara kekeluargaan," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Minggu malam kemarin.
Adanan menyebutkan, petugas sudah melakukan pemeriksaan kepada para pemuda itu.
Mereka berujar jika mereka konvoi dan arak-arakan di jalanan kota Bandung dengan membawa atribut bendera untuk menuju sebuah studio foto untuk foto bersama.
Baca Juga: Ezra Walian Teken Kontrak 3 Tahun Bersama Persib Bandung
"Semuanya merupakan anak-anak di bawah umur, kemudian tujuan mereka melakukan kegiatan ini hanya untuk berkumpul dan berencana melakukan foto-foto karena mereka sudah kelas tiga dan beberapa hari lagi akan melaksanakan ujian akhir," ujarnya.