Marak Praktek Rentenir Berkedok Koperasi, Wali Kota Oded Beberkan Ciri Koperasi Bodong

- 13 Maret 2021, 15:02 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial beberkan kedok rentenir serta fasilitasi layanan Satgas Anti Rentenir bagi warga yang terjerat koperasi ilegal.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial beberkan kedok rentenir serta fasilitasi layanan Satgas Anti Rentenir bagi warga yang terjerat koperasi ilegal. /Instagram/@mangoded_md/

 

MAPAY BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengingatkan warganya untuk mewaspadai koperasi bodong atau praktek rentenir yang berkedok koperasi. 

Bahkan menurutnya, belakangan ini banyak ditemukan praktek rentenir berkedok koperasi di Indonesia. Untuk itu ia meminta warga Bandung untuk lebih waspada.

Menurut Oded, ada sejumlah ciri-ciri yang biasa terlihat jika koperasi itu masuk dalam kategori koperasi bodong. Di antaranya, tak berbadan hukum sampai memberikan pinjaman ke luar anggota koperasi.

“Indikasi koperasi dijadikan kedok rentenir adalah: 1. Tidak berbadan hukum; 2. Meminjamkan ke luar anggota; 3. Penentuan jasa tidak melalui RAT; 4. Beroperasi diluar wilayah Badan Hukumnya tanpa ada kordinasi atau pemberitahuan ke Dinas koperasi setempat,” kata dia dalam instagram pribadinya, Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Sabyan Gambus - Sapu Jagat' yang Sukses Bikin Nissa Sabyan Menangis

Baca Juga: Sabyan Gambus Luncurkan Video Klip Baru Berjudul Sapu Jagat, Nissa Sabyan Menangis Tersedu

Ia pun menyebut para korbannya pun tak sedikit yang tersandung hukum akibat mengikuti koperasi bodong ini.

“Yang jadi korbannya tidak hanya berdampak ekonomi saja, dari mulai perceraian sampai tersandung hukum,” tambahnya.

Selain itu, ia pun berharap bantuan saudara maupun tetangga untuk bisa mengajak kerabatnya untuk terhindar dari jeratan rentenir.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x