Soal UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-Pasal Karet yang Multitafsir

- 16 Februari 2021, 10:56 WIB
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet.
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet. //Instagram/@jokowi

"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," ujarnya

Dengan banyaknya laporan tersebut, kata Jokowi, ia memerintahkan Kapolri untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan.

Baca Juga: Oded Kembali Ingatkan Orang Tua Agar Edukasi Anaknya Tentang Lalu Lintas dan Pergaulan

Ia meminta pasal-pasal yang multitafsir dapat diterjemahkan secara hati-hat.

"Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir dalam UU ITE harus diterjemahkan secara hati-hati," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x