"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," ujarnya
Dengan banyaknya laporan tersebut, kata Jokowi, ia memerintahkan Kapolri untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan.
Baca Juga: Oded Kembali Ingatkan Orang Tua Agar Edukasi Anaknya Tentang Lalu Lintas dan Pergaulan
Ia meminta pasal-pasal yang multitafsir dapat diterjemahkan secara hati-hat.
"Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir dalam UU ITE harus diterjemahkan secara hati-hati," pungkasnya.***