Ini Syarat dan Cara Ganti Foto di KTP-el, Mudah dan Cepat

- 16 Februari 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi E-KTP. Begini cara mengganti foto KTP dengan cara mudah
Ilustrasi E-KTP. Begini cara mengganti foto KTP dengan cara mudah /PRFM

MAPAY BANDUNG - Ternyata foto di KTP-el atau KTP elektronik bisa diganti. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan sejumlah syarat dan cara ganti foto di KTP-el.

Ia menjelaskan hal tersebut dalam video di akun TikToknya @zudanariffakrulloh.

Zudan menjawab pertanyaan warga soal boleh tidaknya foto di KTP-el diganti.

Baca Juga: Keren! Kelurahan di Kota Bandung Ini Masih Nol Kasus Covid-19 Meski Pandemi Sudah Hampir Setahun

Pada prinsipnya, lanjut Zudan, foto di KTP-el boleh diganti jika beberapa syarat ini dipenuhi.

Syarat dan cara yang dimaksud Zudan adalah sebagai berikut.

1. Foto KTP-el dapat diganti bila pemilik identitas dulu tidak berjilbab, namun sekarang menggunakan jilbab.

2. Foto KTP-el dapat diganti bila kondisi fisik KTP-el mengalami kerusakan seperti terkelupas atau foto yang sudah buram.

Baca Juga: Rasa Penasarannya Terobati! Fitra Eri Akhirnya Siap Mereview Mobil Esemka

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x