Penyuntikan Vaksin Tahap 2 Dimulai Besok, Pedagang Pasar, Guru, Hingga Anggota Damkar Jadi Sasaran Vaksinasi

- 16 Februari 2021, 08:05 WIB
Vaksinator saat memperlihatkan vaksin yang akan disuntikan kepada Ariel Noah di RSKIA Kota Bandung, Kamis 14 Januari 2021. Kini, pemerintah bersiap melakukan vaksinasi tahap 2 dengan sasaran pedagang pasar, guru, TNI, Polri, hingga para lansia serta anggota damkar dan lainnya.
Vaksinator saat memperlihatkan vaksin yang akan disuntikan kepada Ariel Noah di RSKIA Kota Bandung, Kamis 14 Januari 2021. Kini, pemerintah bersiap melakukan vaksinasi tahap 2 dengan sasaran pedagang pasar, guru, TNI, Polri, hingga para lansia serta anggota damkar dan lainnya. /HUMAS PEMKOT BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses vaksinasi covid-19 ke tahap 2.

Rencananya vaksinasi tahap 2 akan dimulai pada 17 Februari 2021 besok dengan sasaran pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun.

Dikutip mapaybandung.com dari laman Sekretariat Kabinet, ada 38,5 juta yang masuk dalam sasaran vaksinasi tahap 2 yang ditargetkan rampung pada Mei 2021.

Baca Juga: DPR Jadikan Mitigasi Bencana Jabar Sebagai Rujukan Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana

Adapun pihak-pihak yang ditargetkan divaksin pada tahap 2 adalah pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kelompok ini dipilih menjadi orang yang divaksin berikutnya karena mereka memiliki mobilitas tinggi dan kerap bertemu banyak orang.

“Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin 15 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Doni Monardo Sesumbar Indonesia Bebas Corona 17 Agustus 2021

Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual karena sejumlah keterbatasan dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.

TNI dan Polri serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing atau penelusuran kontak sehingga kita dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.

Baca Juga: Chelsea dan West Ham Menang, Liverpool Terlempar ke Posisi 6

Selain itu, Pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja TransJakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.

Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021.

Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.

Baca Juga: Kelvin Joshua Jadi Peserta yang Pulang dari Indonesian Idol Semalam

Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka Pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Sekitar 70 persen kasus COVID-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

“Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu enam bulan,” ucap Maxi.

Baca Juga: FAKTA ATAU HOAKS : Menteri Agama Larang Salat Jumat?

Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kembali mengenai skrining vaksinasi COVID-19.

Ia mengingatkan tekanan darah penerima vaksinasi COVID-19 tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Jadi selama tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg maka vaksinasi tersebut dapat diberikan.

Bagi penyintas COVID-19, imbuhnya, jika sudah tiga bulan dinyatakan negatif COVID-19 maka dapat diberikan vaksinasi. Selanjutnya untuk ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.

Baca Juga: KABAR BAIK : Okupasi Tempat Tidur Isolasi Covid-19 di Jabar Terun Menurun

Sementara untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur, vaksinasi bisa langsung diberikan. Kemudian orang dengan HIV/AIDS selama minum obat teratur bisa diberikan vaksinasi COVID-19.

“Selain vaksin COVID-19 maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya. Misalnya kita mau vaksinasi COVID-19 tapi seminggu sebelumnya kita mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis maka tentunya vaksinasi COVID nya harus ditunda menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” tandas Nadia.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x