Doni Monardo Sesumbar Indonesia Bebas Corona 17 Agustus 2021

- 15 Februari 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi virus Corona.
Ilustrasi virus Corona. //Pixabay/mattthewafflecat

MAPAY BANDUNG - Kepala BNPB Doni Monardo sesumbar Indonesia segera terbebas dari pandemi virus corona. Tak tanggung-tanggung, Ketua Satgas Covid-19 ini berharap Indonesia bebas dari virus corona tepat pada tanggal 17 Agustus 2021.

Dikatakan Doni, seluruh elemen masyarakat Indonesia harus bersama-sama membangun optimisme serta dibarengi dengan formula kebijakan pemerintah yang tepat. Dengan demikian, menurut dia, target Indonesia bebas dari virus corona pada 17 Agustus 2021 bisa dicapai.

"Target kita adalah pada perayaan 17 Agustus yang akan datang maka kita betul-betul harus bebas dari Covid-19 (virus corona). Artinya dalam posisi yang dapat dikendalikan," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 yang disiarkan akun YouTube Pusdalops BNPB, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Pacar di Kamar Kos Berhasil Ditangkap, Polisi : Gegara Sering Bohong

Baca Juga: Soal Sesar Lembang, Diskar PB Kota Bandung Minta Pemkot Bikin Jalur Evakuasi

Doni menyatakan, target Indonesia bebas dari pandemi virus corona membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Ia melanjutkan, kebijakan yang diambil pemerintah terkait penanganan virus corona juga membutuhkan peran dan ide dari masyarakat.

Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penangulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, sendiri dibalik reruntuhan bencana alam Sulbar.
Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penangulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, sendiri dibalik reruntuhan bencana alam Sulbar.

"Karena masyarakatlah yang bisa bersama-sama untuk mencari cara terbaik melalui kesepakatan lewat pertemuan-pertemuan koordinasi, baik secara fisik maupun virtual," lanjut Doni.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 15 Februari 2021: Tiga Hari Berturut, Kasus Positif Turun

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x