RESMI, Kemenkes Izinkan Lansia dan Kelompok Komorbid Disuntik Vaksin Covid-19

- 13 Februari 2021, 12:27 WIB
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021 /tangkapan layar Channel Youtube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah mengizinkan lansia dengan usia di atas 60 tahun untuk menerima vaksin Covid-19. Hal itu terutang dalam Surat Edaran (SE) yang ditujukan pada dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kota/kabupaten terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Tak hanya lansia, dalam SE tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/02/2021) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: WOW! PKB Terang-terangan Ingin Gaet Raffi Ahmad dan Agnes Monica Jadi Gubernur DKI Jakarta 2024

Baca Juga: Bocoran dan Link Streaming Ikatan Cinta Malam Ini: Reyna Menangis Tersedu Ingin Papa dan Mamanya Bersatu Lagi

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Maxi.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, antara lain bagi kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Baca Juga: Soal Prokes Talkshow dan Sinetron, Deddy Corbuzier Kritik Pedas KPI: Mungkin Beda Universe

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x