RESMI, Kemenkes Izinkan Lansia dan Kelompok Komorbid Disuntik Vaksin Covid-19

- 13 Februari 2021, 12:27 WIB
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021 /tangkapan layar Channel Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 13 Februari 2021, Bandung Berpotensi Hujan Sepanjang Hari

Bagi kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi.

Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab puskemas atau rumah sakit .

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah