Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari, Cek Nama Penerima di Eform BRI Sekarang Juga

- 9 Februari 2021, 07:49 WIB
Form cek penerima BLT UMKM BRI / eform.bri.co.id/bpum /
Form cek penerima BLT UMKM BRI / eform.bri.co.id/bpum / /

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Pemprov Jabar Akan Bagikan Bansos Saat PPKM Mikro Mulai 9 Februari

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus KTP Rusak, Hilang, Hingga Perubahan Data KTP-el

BLT UMKM Rp2,4 Juta ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang dianggap memenuhi syarat-syarat seperti :

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x