Bukan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Siapkan Program Ini Untuk Insentif Pekerja

- 4 Februari 2021, 08:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /dok Kemenaker RI

Baca Juga: Kecewa BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Berlanjut, Serikat Pekerja Surati Presiden Jokowi

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 3 Dibuka, Ini Jawaban Kadis KUKM Kota Bandung

Pemerintah selama pandemi Covid-19 melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

"Di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta," ungkap Ida.

Selama tahun 2020 pemerintah telah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja yang diberikan kepada 5,6 juta peserta. Kini, pemerintah masih mempersiapkan untuk pendaftaran gelombang 12 untuk tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x