MAPAY BANDUNG - Hingga saat ini para pelaku UMKM di Kota Bandung yang tercatat sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih ada yang belum mendapatkan dana tersebut.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinas KUKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman, bantuan yang disebut juga sebagai BLT UMKM Rp2,4 juta itu ada yang belum bisa dicairkan karena terkendala oleh hal adminstratif.
"Untuk pencairan tahap 2 secara normatif keuangan negara berakhir di Desember. Dalam arti distribusi dari kementerian ke BRI. Kalau dari BRI ke warga bisa sampai kapan saja selama belum diterima," sebut Atet saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 29 Januari 2021.
Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat 29 Januari 2021: Keutamaan Bekerja
Baca Juga: Akhirnya Liverpool Raih Kemenangan Lagi di Liga Inggris Usai Kalahkan Tottenham 1-3
Saat ini, kata Atet, Kementeriam KUKM tengah meminta Kementerian Keuangan agar pihak bendahara negara bisa menyalurkan dana kembali kepada BRI sebagai bank penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta.
"Saat ini Kementerian KUKM meminta ke kemenkeu untuk pencarian ke BRI diperpanjang sampai ke Februari," terangnya.
Baca Juga: Masih Pandemi, Perubahan UU Pemilu Dinilai Tidak Perlu
Dan dia berharap agar permohonan dari Kementerian KUKM itu bisa diterima oleh kementerian Keuangan.***