UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Kabar dari Menaker Ida Fauziyah

- 20 Januari 2021, 18:13 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Tetap Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini
NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Tetap Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini /PRFM News

MAPAY BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya belum menerima arahan atau instruksi untuk kembali menyalurkan BLT pegawai dari APBN 2021.

Meski demikian, Ida menegaskan bukan tidak mungkin Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta yang datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan itu dihadirkan kembali pada tahun 2021 ini.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan penyaluran BLT Rp2,4 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pegawai ini bisa dilanjutkan kembali jika kondisi perekonomian Indonesia belum pulih normal.

Baca Juga: Sudah Jelas! Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020/2021 Resmi Dibatalkan PSSI

Baca Juga: Kasus Kesembuhan dari Covid-19 di Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Harian Hari Ini

Untuk itu, Ida menyebut pihaknya telah memiliki hasil evaluasi penyaluran BLT pegawai yang disalurkan pada tahun 2020 itu. Nantinya hasil evaluasi tersebut akan diberikan pada Kemenko Perekonomian.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Ida dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," sambungnya.

Baca Juga: Suara Dentuman di Bandung dan Cimahi Siang Tadi Karena Aktivitas Vulkanik Gunung di Jabar?

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x