Polri Buka Penerimaan Siswa Sekolah Perwira untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 7 Januari 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi penerimaan Polri untuk lulusan sarjana
Ilustrasi penerimaan Polri untuk lulusan sarjana /Tangkap Layar Polri.go.id

Baca Juga: Siap-Siap! Kamis Minggu Depan, Kota Bandung Akan Mulai Vaksinasi, 80 Puskesmas Disiapkan

3. Wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik, untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi A dan B dengan minimal IPK 2.75 (terdaftar di BAN-PT).

4. Wajib melampirkan keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri.

5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun Anggaran 2021:

Maksimal 38 tahun untuk S2 Profesi kedokteran gigi forensik.
Maksimal 36 tahun untuk S2 profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu (pilot dengan sertifikat CPL IR Flying School).
Maksimal 29 tahun untuk S1 profesi.
maksimal 26 tahun untuk S1/D4.
6. Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Pria: 158 cm.
Wanita: 155 cm.

Baca Juga: CEK FAKTA : Vaksin Covid-19 Bisa Perbesar Penis?

Baca Juga: One Piece Tembus Chapter 1000, Oda : Memasuki Babak Akhir, Tolong Dukung Luffy Sedikit Lagi!

Baca Juga: Ini Doa Menjenguk Orang Sakit yang Dicontohkan Nabi SAW

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S2 profesi dan S1/S2 yang memiliki kompetensi penerbangan diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah