Catat! Ini Peruntukan Bikin SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri

16 April 2024, 15:00 WIB
ILustrasi SKCK /dok/

BRAGA, MAPAYBANDUNG,.COM - Inilah peruntukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibuat di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Setelah Idulfitri, banyak masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK untuk melamar kerja.

Namun perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan peruntukan pembuatan SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Selain untuk melamar kerja, SKCK juga biasanya digunakan untuk pembuatan visa, izin tinggal di luar negeri, hingga naturalisasi kewarganegaraan.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Sebagai informasi, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan orang bersangkutan dalam aksi kriminalitas atau kejahatan.

Adapun masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.

Permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.

Selain itu anda harus membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Baca Juga: Benarkah akan Mendapat Momongan? Inilah Arti Mimpi Melihat Bayi Kembar Menurut Ahli Tafsir dan Psikologi

Namun, tahukah anda setiap tingkatan kantor kepolisian itu memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam pembuatan SKCK, berikut MapayBandung.com rangkum untuk anda.

Pembuatan SKCK di Mabes Polri untuk:

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga
- Pemerintahan Tingkat Pusat
- Penerbitan Visa
- Izin Tinggal Tetap di Luar Negeri
- Naturalisasi Kewarganegaraan
- Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
- Melanjutkan Sekolah Luar Negeri

Baca Juga: Resep Cake Potong Meses Enak dan Lezat, Ide Jualan Usai Lebaran

Pembuatan SKCK di Polda untuk:

- Melamar Pekerjaan
- Memperoleh Paspor atau Visa
- Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri
- Menjadi Notaris
- Pencalonan Pejabat Publik
- Melanjutkan Sekolah
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi

Pembuatan SKCK di Polres untuk:

- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
- Melamar Sebagai PNS
- Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI
- Pencalonan Pejabat Publik
- Kepemilikan Senjata Api
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota

Baca Juga: Intip Keunikan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede, Destinasi Wisata Baru di Sumedang

Pembuatan SKCK di Polsek untuk:

- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Desa
- Pencalonan Sekertaris Desa
- Pindah Alamat
- Melanjutkan Sekolah.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler