Ini Kriteria PNS yang Dibolehkan WFH pada 16-17 April 2024

- 15 April 2024, 10:00 WIB
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO untuk ASN 16-17 April.
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO untuk ASN 16-17 April. /Kemen PANRB

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah mempersilakan PNS untuk kerja dari rumah atau WFH pada 16-17 April 2024.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemberian izin WFH untuk PNS ini untuk meminimalisir dampak kemacetan pada arus balik Lebaran 2024.

"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis," ujar Muhadjir Effendy, dikutip Senin 15 April 2024.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pj Walikota Bandung Minta Pendatang Punya Tujuan Jelas

Sementara itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH bagi PNS akan diberlakukan secara ketat.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujar Azwar Anas.

Baca Juga: Bobotoh Dilarang Away ke Stadion Kapten I Wayan Dipta: Doakan Persib Menang dari Rumah

Baca Juga: Lika-liku Parkir 'Seikhlasnya' di Masjid Al-Jabbar: Dikasih 2 Ribu Gamau, Dikasih 5 Ribu Melengos

"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," sambungnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x