Pemindahan 6000 ASN ke IKN Diundur Bulan Agustus 2024, Tahap Pertama Khusus Lembaga dan Kementerian Ini

20 Februari 2024, 20:45 WIB
Perpindahan 6000 ASN tahap pertama ke IKN akan dilakukan mulai Agustus 2024 mendatang /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

y

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengalami perubahan.

Sebelumnya ASN dari beberapa kementerian dan lembaga akan pindah secara bertahap mulai Juli 2024, namun kini perpindahan ditunda setelah Agustus 2024.

Lebih lanjut sekitar 6.000 ASN akan pindah terlebih dahulu karena ketersediaan tempat yang masih terbatas.

Baca Juga: Telan Dana hingga Rp556 Miliar, Bendungan Megah di IKN Ini Dilengkapi PLTS Terapung Seperti Waduk Cirata

Mengutip dari laman ANTARA yang diakses pada Selasa 20 Februari 2024, saat ini di IKN baru tersedia 47 tower yang mana masing-masing tower dilengkapi dengan 60 unit tempat tinggal untuk ASN, TNI/Polri, eselon I, dan pejabat lainnya.

Jumlah ASN yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan adalah 11.916, namun karena keterbatasan fasilitas yang tersedia, hanya sekitar 6.000 ASN yang akan dipindahkan terlebih dahulu.

Anas menjelaskan bahwa penundaan ini juga sesuai dengan arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

Baca Juga: Dibangun Senilai Rp940 Miliar! Begini 2 Keunikan Masjid IKN Seluas 3,2 Hektar yang Rampung Akhir 2024

Penundaan disebabkan oleh rencana penggunaan sebagian lahan di IKN untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

Sebelumnya perpindahan ASN ke IKN dijadwalkan dilakukan pada bulan Juli 2024, namun karena alasan tersebut, pemindahan ASN akan ditunda hingga setelah bulan Agustus 2024.

Anas juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan tiga kelompok.

Baca Juga: Fantastis! Biaya Pembangunan Masjid Negara di IKN Bakal Habiskan Rp940 Miliar

Prioritas pertama adalah pemindahan 179 eselon I dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Prioritas kedua adalah pemindahan 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga, dan prioritas ketiga adalah pemindahan 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

Lebih lanjut Anas juga menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, tempat tinggal untuk suami istri ASN sudah disediakan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Menentang IKN Dilanjutkan, Dianggap Sebagai Istana ASN Bekerja dan Bukan untuk Rakyat

Selain itu, akan ada konsep kerja yang berbeda di IKN dibandingkan dengan di Jakarta. Di sana, para ASN akan bekerja dengan sangat efisien berkat adanya sistem elektronik yang kuat.

Kantor di IKN tidak akan sama seperti kantor di Jakarta, di mana setiap orang memiliki meja sendiri. Konsepnya akan berbasis berbagi, dengan pemerintahan yang sudah berjalan berbasis elektronik, sistem kerjanya akan sangat efisien dengan berbagi kantor, berbagi sistem, dan fasilitas lainnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler