Marak Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bakal Bentuk Tim Usut Unsur Pidana Kasus Ini

24 Oktober 2022, 12:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan membentuk tim usut unsur pidana kasus gagal ginjal akut anak. /PMJ News



MAPAY BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa pihaknya akan membentuk tim usut unsur pidana, terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi akhir-akhir ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pembentukan tim usut unsur pidana kasus gagal ginjal akut anak ini merupakan tindaklanjut, dari permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Pengusutan ini penting dilakukan, untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus gagal ginjal akut pada anak itu.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim (usut unsur pidana)," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Resep Es Cendol Alpukat Campur Kelapa Muda, Enak Diminum Siang Hari

Diberitakan sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa dirinya telah meminta kepada Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup, dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tindaknya tindak pidana di balik kasus tersebut. Permintaan ini disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyebut, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut, diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak," katanya.

Baca Juga: Jleb! Pelaku Penusukan Bocah Perempuan Sepulang Ngaji di Cimahi Ditangkap

Sambung Muhadjir menjelaskan, bahwa dirinya juga sudah menelepon langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kasus gagal ginjal akut pada anak ini bisa segera ditangani apabila memang ada unsur pidana.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," ucap Muhadjir Effendy, kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu 22 Oktober lalu.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler