Ferdy Sambo Disebut Punya Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Tubuh Polri, Mahfud MD Bilang Gini

19 Agustus 2022, 08:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Pol Ferdy Sambo /YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/Rohani Simanjuntak/

MAPAY BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo mempunyai Kerajaan yang sangat berkuasa di lingkungan internal Polri.

Menurut Mahfud MD, dengan adanya kekuasaan ini, menyebabkan proses penyidikan kasus yang kini menjerat Ferdy Sambo pun menjadi terhambat secara struktural.

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," tutur Menkopolhukam Mahfud MD, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Big Mouth Episode 7 Tayang Malam Ini, Berikut Jadwal dan Spoiler, Mungkinkah Jerry Adalah Big Mouse?

Walaupun tidak menjelaskan secara detail, soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa itu, tetapi Mahfud MD menegaskan, mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo.

"Yang jelas ada hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Ada Perayaan HUT Jabar ke 77, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Ditutup Sementara Hari Ini

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo menjadi tersangka, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, membuat tersangka kini berjumlah empat orang.

Sebelum Ferdy Sambo, tiga nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J antara lain, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan terakhir adalah KM yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil olah TKP ditemukan bahwa tidak ada kejadian tembak menembak di kediaman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Segera Buang Jauh! Ini 5 Benda Pembawa Energi Negatif di Dalam Rumah, Salah Satunya Jam Rusak

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo disebut-sebut membuat kondisi TKP seolah-olah terjadi tembak menembak dengan menembakan pistol pada dinding.

Keputusan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, usai melakukan pendalaman TKP dan atas penuturan Bharada E.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler