Polda Jabar Jelaskan Kasus Penusukan Karena Parkir Depan Ruko di Lembang yang Tewaskan Purnawirawan

- 18 Agustus 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi penusukan korban hingga tewas
Ilustrasi penusukan korban hingga tewas /Pikiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pihaknya bakal memproses kejadian penusukan terhadap Muhammad Mubin oleh HH di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 Agustus 2022, lalu.

Menurut keterangan yang diterima, korban atas nama Muhammad Mubin ini merupakan seorang purnawirawan TNI asal Pelindung Hewan, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan HH menusuk Muhammad Mubin usai terlibat cekcok dan perkelahian.

Ibrahim Tompo menyampaikan awal mula kejadian ini akibat korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Puspen TNI Ungkap Kronologi Kejadian Kucing Mati Ditembak Oknum TNI di Sesko TNI Kota Bandung

Saat itu, kata Ibrahim, korban hendak memarkirkan mobilnya didepan pintu gerbang rumah milik pelaku.

"Kemudian oleh karyawan, korban ditegur agar tidak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah," ujar ibrahim Tompo, Kamis 18 Agustus 2022.

Pada saat korban ditegur oleh karyawan pelaku, kata dia, korban malah tidak terima dan berbalik memarahi karyawan pelaku sampai terjadi cekcok antara korban dengan karyawan pelaku.

"Hingga terdengar oleh pelaku yang sedang memasak di dalam rumah. Mendengar karyawan pelaku sedang cekcok di depan rumah, kemudian pelaku yang sedang memasak keluar sambil membawa pisau dapur," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x