"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang hoax terkait kasus ini," ujar Ibrahim Tompo.
"Dimata hukum semua sama, dimana ada yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas," tegas Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa kasus sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan.***