Tagar #MafiaPCR Trending di Twitter, Netizen Kaitkan dengan Ladang Bisnis

2 November 2021, 09:33 WIB
Tagar 'Mafia PCR menggema di Twitter pada Selasa, 2 November 2021. /Tangkapan layar/Twitter/Pexels/Alena Shekhovtcova

 

MAPAY BANDUNG - Tagar Mafia PCR menjadi trending di media sosial Twitter sejak Senin 1 November 2021 kemarin.

Tagar ini menggema buntut dari pemerintah yang mengeluarkan keputusan baru mengenai aturan perjalanan darat.

Disebutkan dalam aturan tersebut, pengguna perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, perlu menunjukkan hasil negatif tes RT PCR atau antigen, dan vaksin minimal dosis pertama.

Sontak keputusan baru ini mendapatkan beragam respon, terutama kritikan kepada pemerintah.

Baca Juga: Lirik Lagu So Far Away - Avenged Sevenfold yang Masih Enak Didengar

Baca Juga: Aktor Squid Game Heo Sung Tae Takut Kematian, Tidak Mau Korbankan Nyawa Demi Uang

Netizen berpendapat, aturan ini sangat memberatkan, dan mengira ada mafia di dalamnya yang mengatur semua keputusan ini.

Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun @ekowxxx, ia mengatakan tindakan tes PCR untuk bepergian ini sebenarnya tidak perlu dilakukan.

"Rakyat yg datang ke faskes untuk PCR pada ngedumel, kasihan nakes jadi bemper sasaran amuk kebijakan pesanan mafia, gelar barunya sales PCR. Negara lain tak ada yg wajibkan PCR utk bepergian ini murni bisnis, tindakan medis yg tidak perlu! #MafiaPCR," tulis @ekowxxx dikutip MapayBandung.com, Selasa 2 November 2021. 

Baca Juga: Bunda, Ini 8 Jenis Tipe dan Bakat Anak yang Penting Diketahui Orangtua

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin, Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Boleh Divaksin Sinovac

"Hanya sekedar mengumumkan kewajiban test PCR bagi rakyat, terutama bagi mereka yg berperjalanan, maka untungnya Trilyunan. Apakah pejabat2 terkait itu tolol? Hanya sekerdar membuat regulasi saja? Atau merekalah yg sesungguhnya dader nya!? Tetap Rakyat yg jd korban #MafiaPCR," tulis @alixxx.

Tagar #MafiaPCR kini sudah dicuit lebih dari 7 ribu cuitan warganet Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah didesak untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction atau PCR, yang dinilai terlalu mahal dan membebani masyarakat.

Dari harga semula Rp900 ribu, kini harganya turun menjadi Rp275 ribu per satu kali tes.

Setelah harga tes PCR turun, pemerintah mengeluarkan keputusan baru mengenai aturan bagi perjalanan darat.

Baca Juga: Bima Arya Ganti Angkot dengan Bus, Kini Tak Ada Lagi Angkot di Bogor

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021, revisi atas SE Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021 menyebutkan, pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, perlu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes RT PCR/Antigen.

"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi
dalam keterangan tertulis Senin 1 November 2021.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler