BPOM Terbitkan Izin, Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Boleh Divaksin Sinovac

- 2 November 2021, 08:07 WIB
Hingga Kamis 9 September 2021, total warga Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 71 persen untuk dosis pertama dan 45 persen untuk dosis kedua.
Hingga Kamis 9 September 2021, total warga Kota Bandung yang telah divaksin sebanyak 71 persen untuk dosis pertama dan 45 persen untuk dosis kedua. /Humas Kota Bandung



MAPAY BANDUNG - Anak usia 6-11 tahun kini sudah mendapatkan izin untuk divaksin Covid-19, dengan vaksin Sinovac.

Izin ini diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin 1 November 2021.

Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 2 November 2021, tidak dalam waktu lama pihak Kemenkes akan memulai program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

“Pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," tutur Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Senin 1 November 2021.

Baca Juga: Baca Doa Ini, Kesulitan dan Keresahan Hidup Akan Hilang Kata Ustadz Adi Hidayat

Baca Juga: Supardi dan Puja Abdillah Pulang Duluan ke Bandung, Wah Kenapa?

Walaupun vaksin yang mendapatkan izin baru Sinovac, tentunya menjadi kabar baik bagi orangtua, agar anak-anaknya bisa terlindungi dari Covid-19.

"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," ujar Penny Lukito.

Namun, sebelum dilakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun, pihak Kemenkes masih akan berdiskusi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x