[TERBARU] Naik Pesawat Tidak Wajib Pakai PCR, Cukup Tes Antigen

- 1 November 2021, 14:53 WIB
Info Tes Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 20
Info Tes Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 20 /Pixabay/Peggychoucair

MAPAY BANDUNG - Pemerintah memastikan bahwa tes PCR tak lagi menjadi syarat untuk naik pesawat.

Masyarakat yang berpergian menggunakan pesawat, cukup melakukan tes antigen Covid-19.

Keputusan tidak berlakunya lagi tes PCR untuk naik pesawat disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin 1 November 2021.

Baca Juga: Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dipercepat, Keluarga Sampaikan Alasan Mengejutkan

Baca Juga: Makanan Ini Jadi Musuh Penderita Asam Urat dan Diabetes, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen, ” katanya dalam siaran pers usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” sambungnya.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Salah Satu Sunnah Saat Hujan Turun yang Jarang Diketahui Umat

Baca Juga: 4 Weton Ini Dikawal Khodam Mustika Wijaya Kusuma, Salahsatunya Jumat Legi Pembuka Portal Gaib

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x