Presiden Minta Daerah Lakukan Pendekatan PSBM Mulai Tingkat RT RW di Tengah Penerapan PSBB Jawa Bali

3 Februari 2021, 14:50 WIB
Presiden Jokowi /Instagram.com/@jokowi

MAPAY BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memaksimalkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau yang lebih popular disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa dan Bali.

Salah satu caranya, titah Jokowi, adalah dengan cara memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) mulai dari tingkatan terkecil yakni RT dan RW. Hal itu ditekankan Jokowi guna mengatasi pandemi Covid-19 agar cepat tertangani.

Demikian disampikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Rabu 3 Februari 2021 sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai kegiatan tersebut.

Baca Juga: Liga 1 Belum Berjalan, Ini Usul Pelatih Persib Robert Alberts

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil,” tuturnya.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam pendekatan berbasis mikro ini, ujar Airlangga, penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.

“Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.

Lebih jauh Airlangga menyebutkan, Pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro ini dan mengevaluasi lingkupnya secara dinamis.

Baca Juga: Wagub Jabar: Stop Nakut-nakutin Agar Tidak Divaksin, Tidak Ada Manfaatnya

“Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang saat ini melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga mengungkapkan, dengan adanya kebijakan PSBB yang diberlakukan Pemerintah di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali, terlihat perbaikan di sejumlah provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Selama PPKM ini, imbuh Airlangga, juga terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, diakuinya bahwa mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah.

Baca Juga: Harganya Cuma Rp20 Ribu, PT KAI Tetapkan Tes GeNose C19 Jadi Syarat Wajib Calon Penumpang

Mengakhiri keterangannya, Airlangga menegaskan kembali arahan Presiden mengenai pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini.

“Bapak Presiden kembali mengingatkan bahwa kunci dari pandemi COVID-19 ini berada di hulu, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan,” ujar Airlangga.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler