Pembuat Surat Swab Test Corona Palsu Diciduk Polisi

18 Januari 2021, 19:13 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan surat keterangan palsu /Foto : Screenshoot video Instagram @divisihumaspolri/

MAPAY BANDUNG - Kelompok pembuat surat keterangan hasil swab test virus corona palsu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil diciduk Polisi.

Selain surat hasil swab test virus corona palsu, sindikat penipu ini juga melayani pembuatan surat hasil rapid test antigen, dan rapid test antibodi.

Penangkapan terhadap para pelaku pembuat surat swab test virus corona palsu itu berkat kerja sama antara Bandara Soekarno-Hatta, Polri, Kementerian Perhubungan, serta TNI.

Baca Juga: Drawing Toyota Thailand Open 2021: Wakil Indonesia Sudah Harus Hadapi Lawan Berat

Baca Juga: Robert Harap Persib Diberikan Waktu Ideal untuk Persiapan Kompetisi

Total, 15 orang ditangkap dalam pengungkapakan kasus pembuatan surat keterangan hasil swab test virus corona palsu.

Seperti dikutip MAPAY BANDUNG dari ANTARA, PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi  jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes virus corona.

"Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” ucap Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

Baca Juga: Ada Laporan Pelanggaran Aturan PSBB, Holywings Terancam Disegel Pemkot Bandung

Baca Juga: Update Penanganan Corona di Indonesia Senin 18 Januari 2021 : Kasus Positif Aktif di Atas 100 Ribu

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang,” jelas Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, di antaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes virus corona.

"Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes virus corona, Polres Bandara Soekarno-Hatta beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Agus menuturkan, surat keterangan hasil tes virus corona harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Baca Juga: CEK FAKTA : Pemerintah Sudah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?

Baca Juga: Lebih dari 400 Laporan Kasus Efek Samping Vaksin Corona Muncul di India

Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes virus corona kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” tegas Agus.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler