Pandangan UAS Soal Hukum Terima Uang Serangan Fajar, Bikin Bulu Kuduk Merinding!

- 13 Februari 2024, 15:05 WIB
Amplop berisi uang yang diposting di Medsos.
Amplop berisi uang yang diposting di Medsos. /Twitter @Partaisosmed

BRAGA,MAPAYBANDUNGCOM - Budaya serangan fajar memang lazim terjadi, terutama jelang Pemilu 14 Februari 2024.

Beberapa orang menganggap serangan fajar Pemilu 2024 adalah hal yang lumrah dan wajar. Namun sebagian pihak menentang budaya tersebut.

Lantas bagaimana hukum menerima uang serangan fajar menjelang Pemilu 2024? Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) berikan pernyataan.

Suatu ketika, UAS bertanya kepada jemaah bagaimana jika ada pihak yang memberikan uang sebelum Pemilu 2024.

Baca Juga: Katalog Promo Spesial Pemilu 2024 Kota Bandung: Diskon Meriah dari Mixue, Chatime, dan Family Mart

“Ini kalau ada yang ngasih uang menjelang 14 Februari, duitnya diambil apa tidak?” tanya UAS, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa 13 Februari 2024.

Meski terlihat sepele, namun menerima uang serangan fajar, sama seperti menerima uang sogokan.

UAS pun memberikan sebuah gambaran kepada jemaah, bagaimana proses uang sogokan serangan fajar, bisa berakibat buruk bagi penerimanya.

Mula-mulanya, UAS menjelaskan uang tersebut bisa saja dibelikan bahan makanan oleh penerimanya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x