BRAGA,MAPAYBANDUNGCOM - Beginilah hukum menerima uang sogokan atau serangan fajar, jelang Pemilu 2024.
Pemilu 2024 telah tiba, fenomena sogok menyogok atau yang biasa disebut serangan fajar, kian merajalela.
Banyak orang yang mewajarkan budaya tersebut. Namun bagaimana hukumnya menerima uang serangan fajar jelang Pemilu 2024?
Seorang Ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas soal perkara tersebut.
Baca Juga: Katalog Promo Spesial Pemilu 2024 Kota Bandung: Diskon Meriah dari Mixue, Chatime, dan Family Mart
Dalam salah satu sesi tausyiah, UAS bertanya pada jemaah bagaimana jika menjelang Pemilu 14 Februari 2024 ada pohak yang membagikan uang sogokan.
“Ini kalau ada yang ngasih uang menjelang 14 Februari, duitnya diambil apa tidak?” Tanya UAS, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa 13 Februari 2024.
UAS pun menjelaskan, jika perkara menerima uang serangan fajar, bukan hal sepele.
Karena setiap uang yang dibelikan makanan, masuk ke dalam tubuh, berubah menjadi daging, maka daging di tubuh kita akan bertempat di neraka.
“Kalau ada duit haram, dibelikan nasi bungkus, dibelikan ke udang, kepiting, dibelikan ke ikan, disuap ke mulut, berubah jadi darah, darah jadi daging, dagingnya menjadi santapan api neraka,” tegasnya.
Tak cukup sekali, kembali UAS memberikan peringatan tentang bahayanya memakan uang sogokan.
“Setiap Daging di Badan, kalau tumbuh dari yang haram, tempatnya api neraka jahannam,” sambung UAS.
Baca Juga: Contoh Sambutan Pembukaan Ketua KPPS jelang Pemilu 2024, Lengkap dengan Sumpah dan Cara Pencoblosan
Jika hukuman akhirat adalah neraka, lalu apa akibatnya menerima uang sogokn serangan fajar di dunia?
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, makanan yang dikonsumsi akan berubah menjadi darah dan daging.
Darah-darah itu kemudian masuk ke dalam otak, hingga menyebabkan kerusakan sel. Otak menjadi kotor, dan jahat.
“Otak jadi jahat, otak jadi kotor, gara-gara makan haram,” pungkasnya.***