Tegas! Begini Pernyataan UAS Soal Hukum Terima Uang Serangan Fajar Pemilu 2024, Mengerikan!

- 13 Februari 2024, 14:50 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ustadz Abdul Somad (UAS) /mediacenter.riau.go.id

BRAGA,MAPAYBANDUNGCOM - Beginilah hukum menerima uang sogokan atau serangan fajar, jelang Pemilu 2024.

Pemilu 2024 telah tiba, fenomena sogok menyogok atau yang biasa disebut serangan fajar, kian merajalela.

Banyak orang yang mewajarkan budaya tersebut. Namun bagaimana hukumnya menerima uang serangan fajar jelang Pemilu 2024?

Seorang Ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas soal perkara tersebut.

Baca Juga: Katalog Promo Spesial Pemilu 2024 Kota Bandung: Diskon Meriah dari Mixue, Chatime, dan Family Mart

Dalam salah satu sesi tausyiah, UAS bertanya pada jemaah bagaimana jika menjelang Pemilu 14 Februari 2024 ada pohak yang membagikan uang sogokan.

“Ini kalau ada yang ngasih uang menjelang 14 Februari, duitnya diambil apa tidak?” Tanya UAS, dikutip MapayBandung.com dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa 13 Februari 2024.

UAS pun menjelaskan, jika perkara menerima uang serangan fajar, bukan hal sepele.

Karena setiap uang yang dibelikan makanan, masuk ke dalam tubuh, berubah menjadi daging, maka daging di tubuh kita akan bertempat di neraka.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x