Ini 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban saat Hari Raya Idul Adha

- 31 Mei 2023, 12:30 WIB
Ini 3 golongan yang berhak menerima daging kurban,
Ini 3 golongan yang berhak menerima daging kurban, /webandi/Pixabay

 

2. Tetangga, Teman, dan Kerabat

Daging kurban juga dapat dibagikan kepada tetangga, teman, dan kerabat, meksipun jika mereka berkecukupan.

Baca Juga: Resep Olahan Daging Sapi yang Enak untuk Idul Adha, Coba deh Bikin!

Dalam ibadah kurban, Allah ingin kita lebih mengedepankan persaudaraan kemanusiaan. Bagian daging yang diberikan kepada golongan ini adalah sepertiga dari keseluruhan kurban.

3. Fakir Miskin

Fakir miskin memiliki hak untuk menerima daging hewan kurban. Salah satu tujuan utama berkurban adalah untuk saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Fakir miskin mendapatkan bagian 1/3 dari kurban, dan shohibul qurban juga dapat memberikan bagian mereka untuk diberikan kepada fakir miskin.

Seperti yang ditegaskan dalam firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 28, "Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x