Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Meninggal? Ustadz Abdul Somad Ungkap Empat Pandangan Mazhab

- 30 Mei 2023, 21:00 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /

Perlu diketahui bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk mengikuti mazhab yang diyakini dan dipahaminya.

Setiap mazhab memiliki dasar dan argumentasi yang kuat dalam memandang masalah-masalah fiqih, termasuk berkurban untuk orang yang meninggal.

Baca Juga: Makan Daging Kurban Aman! Kolesterol Turun dengan Konsumsi 10 Makanan Ini

Namun, dalam hal berkurban untuk orang yang meninggal, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu adanya wasiat dari orang yang meninggal sebelumnya. Jika ada wasiat dari orang yang meninggal untuk melakukan ibadah berkurban, maka wasiat tersebut sebaiknya dihormati.

Namun, jika tidak ada wasiat, maka keputusan berkurban untuk orang yang meninggal sebaiknya didiskusikan dengan ahli agama atau ulama terpercaya untuk mendapatkan nasihat yang tepat.

Pada akhirnya, penting untuk diingat bahwa berkurban adalah ibadah yang dijalankan dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tujuan utama dari berqurban adalah mengorbankan sesuatu yang kita cintai sebagai bentuk pengabdian kepada-Nya dan untuk mempererat tali persaudaraan dengan sesama.

Oleh karena itu, dalam melakukan ibadah berkurban, penting untuk memahami dan mengikuti ajaran agama yang diyakini dan mendapatkan bimbingan dari ahli agama yang kompeten.***(Fadhallah Rifqi Al Najma/Job Training)

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x