Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Meninggal? Ustadz Abdul Somad Ungkap Empat Pandangan Mazhab

- 30 Mei 2023, 21:00 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /

 

MAPAY BANDUNG - Berqurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan umat Muslim dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha.

Ibadah ini melibatkan penyembelihan hewan kurban, seperti sapi, domba, atau kambing, dan pembagian daging kepada yang membutuhkan.

 

Namun, ada pertanyaan yang sering muncul terkait hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Apakah hal ini diperbolehkan dalam agama Islam?

Dalam menjawab pertanyaan ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pendapat tersebut didasarkan pada pemahaman mereka terhadap ajaran Islam dan penafsiran terhadap sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadits.

Baca Juga: Makan Daging Kurban Aman! Kolesterol Turun dengan Konsumsi 10 Makanan Ini

Dikutip oleh MapayBandung.com dari Ustadz Abdul Somad di kanal Youtube Bujang Hijrah, berikut adalah beberapa pandangan yang dapat ditemukan dalam mazhab-mazhab Islam terkait boleh atau tidaknya berkurban untuk orang yang meninggal:

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x