Gaji 3 Juta Apakah Wajib Bayar Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 19 Juni 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi zakat fitrah dgn uang
Ilustrasi zakat fitrah dgn uang /Pixabay/Udik_Art/

MAPAY BANDUNG - Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim apabila telah memenuhi syaratnya.

Dalam ceramahnya, Ustadz kondang Buya Yahya menyebutkan bahwa zakat berarti mengeluarkan sebagian harta kita untuk orang yang membutuhkan.

Lantas bagaimana jika seseorang dengan gaji 3 juta perbulan? Apakah orang tersebut wajib mengeluarkan zakat atau tidak?

Baca Juga: Istri Menikah Dua Kali, Suami Manakah yang Akan Bersamanya Di Surga? Ini Jawaban Menohok Buya Yahya

“Yang wajib zakat tidak bayar zakat itu merupakan dosa besar, dan yang tidak wajib zakat tapi membayar harus dikatakan tidak wajib zakat,” ungkap Buya Yahya, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Bilal Channel pada Minggu 19 Juni 2022.

Gaji 3 juta menurut Buya Yahya ini merupakan pembahasan mengenai zakat profesi hasil.

“Zakat profesi itu diringankan seringan-ringannya, jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Roh Pelaku Pesugihan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad, Merinding!

Buya Yahya menambahkan dari gaji 3 juta tersebut harus dipotong dengan operasional kita, lalu sisanya berapa.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x