Hamil Diluar Nikah Haruskah Bercerita Ke Orang Tua Atau Sahabat? Begini Jawaban Buya Yahya

- 18 Juni 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi. Hukum menikahi dan menikahkan wanita yang hamil diluar nikah.
Ilustrasi. Hukum menikahi dan menikahkan wanita yang hamil diluar nikah. /Pexels/Leah Kelley.

MAPAY BANDUNG - Pada zaman ini kasus hamil diluar nikah sangatlah marak. Banyak diantara mereka yang masih bimbang apakah hamil diluar nikah haruskah bercerita ke orang tua atau sahabat atau tidak perlu.

Pertanyaan orang hamil diluar nikah haruskah bercerita ke orang tua atau sahabat akan menjadi pertimbangan yang sangat berat sebab disisi lain mereka butuh restu dan lain sebagainya.

Tetapi jika mereka jujur, mereka malu sekigus takut karena telah berbuat hal yang yak pantas dan mencoreng nama baik orang tua.

Baca Juga: Datangkan Malapetaka hingga Rumah Tangga Hancur, 2 Katuranggan Perkutut Ini Jangan Dipelihara! Cirinya

Lalu apakah dalam Islam orang yang hamil diluar nikah haruskah bercerita ke orang tua atau sahabat?

Menurut Buya Yahya, jawaban atas pertanyaan orang yang hamil diluar nikah haruskah bercerita ke orang tua atau sahabat tidaklah harus sebab walau bagaimanapun aib harus di tutup.

"Yang harus diketahui bahwa semangat untuk menutup aib orang lain itu adalah juga karunia agung dari Allah, sebab sebagian orang diuji oleh Allah dan dihinakan dengan senang mengungkap aibnya orang," kata Buya Yahya dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu 18 Juni 2022.

Baca Juga: Inilah 4 Keistimewaan Sholat Tahajud yang Jarang Diketahui, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Jika hal ini menimpa anda maka sebaiknya anda tutup aib tersebut tanpa harus menceritakan kepada siapapun bahkan kepada orang tau anda sendiri.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x