Apa Hukum Memelihara Burung Perkutut atau Unggas Kicau Menurut Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 13 Juni 2022, 19:45 WIB
Buya Yahya beri penjelasan apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar doa kita.
Buya Yahya beri penjelasan apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar doa kita. /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Hukum Memelihara Burung Perkutut dan Unggas Kicau Menurut Islam, Benarkah Dilarang? Begini Penjelasannya

“Ada seorang anak, Abu Umair saudaranya Sayyidina Annas RA dia punya burung terus burungnya mati (karena sakit),” tutur Buya Yahya

Melihat anak kecil tersebut yang tidak berhenti menangis, Rasulullah menghibur anak tersebut dan membuatnya tenang.

Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa budaya memelihara burung seperti unggas kicau telah ada sejak zaman Rasulullah dan tidak ada yang melarang.

“Jadi sejak zaman Nabi, ada yang memelihara burung dan tidak mengatakannya terlarang asal itu (makan minum) terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 7 Nama Setan Beserta Fungsinya Kata Ustadz Adi Hidayat

Hanya saja hukum memelihara burung perkutut dan unggas kicau akan menjadi haram jika pemiliknya tidak merawat dengan baik.

“Tetapi kalau Anda sekap dan tidak dikasih makan, haram seperti perempuan dihukum karena seekor kucing yang disekap,” tutur Buya Yahya.

عذبت امرأة في هرة سجنتها حتى ماتت فدخلت فيها النار لا هي أطعمتها وسقتها إذ حبستها ولا هي تركتها تأكل من خشاش الأرض

Seorang wanita menerima azab karena kucing yang ia tahan hingga mati, Ia masuk neraka karena tidak mau memberi makan, tidak memberi minum, menahannya dan tidak melepaskan untuk makan serangga tanah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah