Apa Hukum Memelihara Burung Perkutut atau Unggas Kicau Menurut Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 13 Juni 2022, 19:45 WIB
Buya Yahya beri penjelasan apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar doa kita.
Buya Yahya beri penjelasan apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar doa kita. /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

MAPAY BANDUNG – Pendakwah kondang Buya Yahya mengungkap hukum memelihara burung perkutut atau unggas kicau lainnya.

Menurut Buya Yahya, hukum memelihara burung perkutut diperbolehkan asal memenuhi syarat tertentu dan tidak membuatnya menjadi haram.

Bagi para pemula yang hendak memelihara burung perkutut, ada baiknya untuk mengetahui hukum memelihara burung perkutut agar tidak salah saat merawatnya.

Dengan mengetahui hukum memelihara burung perkutut atau unggas lain ini, maka pemilik tidak dilanda kekhawatiran akan halal atau haramnya.

Baca Juga: Bagi yang Ingin Masuk Surga, Ustadz Khalid Basalamah Anjurkan 6 Amalan Ini, Simak Penjelasannya

Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin 13 Juni 2022, Buya Yahya memberikan penjelasan soal hukum memelihara burung perkutut serta apa saja yang harus dilakukan dan tidak.

“Bagaimana hukum memelihara burung yang dipenjara? Kalau burung asal dikasih maka tak apa,” ucapnya.

Hal ini sesuai dengan hadis Bukhari dan Muslim yang menceritakan kisah yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada saat itu ada keponakan sahabat Nabi Muhammad yang tengah menangis saat mengetahui burung peliharaannya mati.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x